Pendaftaran Seleksi ASN Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Berikut Jadwal yang Ikut Berubah

- 19 Juli 2021, 21:59 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS. Waktu pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS. Waktu pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 26 Juli 2021. /BKN/


Gowapos.com — Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memutuskan memperpanjang waktu pendaftaran seleksi ASN 2021 di portal SSCASN BKN yang semula berakhir pada tanggal 21 Juli 2021 menjadi 26 Juli 2021 pukul 23:59 WIB.

Perubahan jadwal tersebut disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melalui Surat BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono menyebutkan bahwa perpanjangan pendaftaran calon ASN Tahun 2021 tersebut juga telah dipublikasikan ke kanal media sosial BKN dan telah disampaikan ke seluruh stakeholders BKN.

Baca Juga: Beredar Video di Twitter Aliansi Mahasiswa Unhas Tuding Rektor Unhas 'Balala'

Dengan diberlakukannya perpanjangan waktu pendaftaran di portal SSCASN BKN, Paryono mengatakan jadwal tahapan seleksi berikutnya akan ikut mengalami penyesuaian perubahan.

“Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh Instansi Pusat dan Daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru,” terangnya.

Adapun sejumlah tahapan yang ikut mengalami penyesuaian perubahan di antaranya pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2 – 3 Agustus 2021, diikuti dengan masa sanggah selama 3 (tiga) hari yakni 4 – 6 Agustus 2021 dan jawab sanggah dari Instansi pada 4 – 13 Agustus 2021, dan pengumuman pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan CPPPK Diperpanjang, Berikut Instansi yang Sangat Sepi Peminat

Sementara untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Paryono menyampaikan bahwa Panselnas akan menetapkan jadwal sesuai dengan kebijakan Pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

“Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk CPNS maupun seleksi kompetensi untuk PPPK Guru dan Non-Guru. Sementara penetapan jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan Pemerintah berikutnya,” terangnya.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x