Warga Makassar Banyak yang Buang Air Sembarangan, Terbukti 21 Kelurahan Masih Melanggar Aturan

- 17 Juli 2023, 19:38 WIB
Nampak sejumlah orang membuat air kecil sembarangan di balik pagar.
Nampak sejumlah orang membuat air kecil sembarangan di balik pagar. /istimewa/

Wilayah Kecamatan Bontoala, Makassar, Mariso, Panakkukang, Tallo, Sangkarrang, dan Ujung Tanah menjadi lokasi di mana 21 kelurahan tersebut berada.

Rosmini menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi masalah sanitasi ini, karena menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih merupakan tanggung jawab bersama.

Contoh kolaborasi yang telah terbukti berhasil adalah di Luwu Timur, di mana semua pihak turut berpartisipasi dalam mewujudkan status stop buang air sembarangan, termasuk perbankan, lembaga Corporate Social Responsibility (CSR), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur.

Baca Juga: Single Solo Jungkook BTS Seven Feat Latto Jadi Lagu Favorit Minggu Ini Kalahkan Billie Eilish dari Billboard

Koordinator Provinsi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Dinkes Sulsel, Sarmada, menambahkan bahwa verifikasi fasilitas jamban telah dilakukan secara bertahap di 23 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sejak tahun 2017.

Namun, Kota Makassar masih menjadi satu-satunya yang belum terverifikasi.

Dari 153 kelurahan di Kota Makassar, terdapat 21 kelurahan yang belum mencapai status ODF atau masih melakukan buang air sembarangan.

Meskipun demikian, terdapat peningkatan dibandingkan sebelumnya yang mencapai 29 kelurahan.

Baca Juga: Sinopsis BIDADARI SURGAMU 17 Juli 2023: Namira Nekat Tabrak Perahu Denis-Sakinah dengan Jetski di Laut Bali

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah