Beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi ini antara lain keberadaan masyarakat perkotaan, kondisi ekonomi, sengketa lahan, ketiadaan lahan, sulitnya mengubah perilaku, serta pemukiman di sepanjang pesisir laut atau sungai.
Sarmada berharap bahwa pada tahun 2023, Kota Makassar juga dapat mencapai status stop buang air sembarangan.
Namun, jika hal itu tidak tercapai, Pemerintah Kota Makassar dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk memenuhi kebutuhan sanitasi rumah tangga.***