Cek Penerima BPUM 2021 di Link ini dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI dan BNI

15 Juli 2021, 13:59 WIB
BLT UMKM Rp1,2 Juta Kuarta II Segera Cair, Cukup Siapkan KTP dan Berkas Ini /Dok. Bank Indonesia/

 


GowaPos.com —
Untuk para pelaku UMKM yang ingin mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) tidak perlu memiliki rekening BRI atau BNI untuk mencairkan BPUM 2021.

Namun, ada sejumlah tahapan yang perlu dilakukan untuk mencairkan uang bantuan di masa pandemi Covid-19 tersebut.

BLT UMKM Rp1,2 juta dapat melakukan pencairan dana di BRI atau BNI. Lokasi pencairan disesuaikan dengan pemberitahuan yang didapatkan.

Baca Juga: Disebut Tak Miliki Kewenangan, Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

 

Berikut cara mencairkan BPUM atau BLT UMKM 2021 di BRI atau BNI:

1. Penerima BLT UMKM akan mendapat SMS maupun telepon dari pihak BRI atau BNI terkait penerimaan bantuan.

2. Pelaku UMKM juga bisa mengecek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum maupun banpresbpum.id.

3. Setelah dipastikan termasuk sebagai penerima BPUM 2021, masyarakat bisa mendatangi bank, BRI atau BNI disesuaikan dengan pemberitahuan.

4. Jangan lupa, siapkan dokumen seperti KTP, fotokopi NIB atau SKU, dan Kartu Keluarga (KK).

5. Konfirmasi dan tandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, BRI atau BNI akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta secara langsung.

Baca Juga: PLN Siagakan 2.888 Personel Jaga Keandalan Listrik Rumah Sakit di Sulselrabar

 

BPUM akan diberikan kepada tiga juta pelaku UMKM secara bertahap. Penyaluran bakal dilakukan mulai dari Juli hingga September 2021.

BLT UMKM Rp1,2 juta hanya diberikan ke UMKM yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota TNI/Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Pelindo IV Berikan Vaksin Gratis kepada Keluarga Pegawai, Vendor & Asosiasi

Pelaku UMKM bisa mengajukan diri sebagai calon penerima melalui dinas koperasi dan UMKM daerah setempat. Nantinya, usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk disetujui atau tidak.

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.
- Sedangkan, jika tidak, maka akan muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Video Viral Satpol PP Aniaya Pemilik Kafe, Pemda Gowa Sesalkan Kejadian Pemukulan

Baca Juga: Sudah Pertengahan Juli, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Berikut Bocorannya

 Jika tidak ada, masyarakat bisa cek penerima BPUM melalui link banpresbpum.id. Berikut tahapannya:

1. Kunjungi laman banpresbpum.id.
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Editor: Sutriani Nasiruddin

Tags

Terkini

Terpopuler