Kemenkes Cegah Varian Omicron Dengan Alat Monitoring Canggih, Perketat Karantina Masuk Dari Luar Negeri

27 Desember 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi Covid-19 /Theotherkev/Pixabay

GowaPos.com -- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akan menggunakan alat monitoring canggih untuk mencegah varian Omicron.

Kasus varian Omicron di Indonesia mulai meningkat, usai memasuki liburan Natal dan menuju tahun baru 2022.

Melalui laman resmi Kemenkes RI, hingga tanggal 27 Desember 2021 sudah tercatat 46 kasus Omicron Covid-19 yang terkonfirmasi.

Hampir seluruh kasus tersebut ditemukan dari para pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di tanah air.

Baca Juga: PSS Sleman Resmi Umumkan Wander Luiz Sebagai Pemain Baru, Ancang-Ancang Kepergian Irfan Jaya?

Persoalan itu mendorong pemerintah untuk lebih memperketat karantina masuk bagi para pendatang luar negeri.

Terakhir, peningkatan kasus Omicron di Indonesia mendapat tambahan sebanyak 27 orang.

Sebagian besar pasien dikarantina di Wisma Atlet dan selebihnya lagi di RSPI Sulianti Saroso.

Mengenai pelonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan segera memperketat karantina masuk dari luar negeri.

Baca Juga: Sinopsis BALIKA VADHU Episode 252 Tayang 28 Desember 2021: Shiv Diberi Tantangan Menebak Tangan Anandi

“Kita harus melindungi 270 juta masyarakat yang sekarang kondisinya sudah baik. Proses karantina ini adalah untuk melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19, khususnya Omicron,” kata Menteri Budi Gunadi Sadikin, dikutip GowaPos.com di situs resmi Kemenkes RI.

Untuk mempercepat pendeteksian varian baru tersebut, Kemenkes sudah menyiapkan sejumlah alat monitoring canggih.

Saat ini, pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilengkapi dengan tes PCR yang mampu melihat marker Omicron.
Tidak hanya di bandara, alat itu sudah disebarkan ke seluruh pintu-pintu masuk negara.

Dengan menggunakan alat yang lebih canggih, diharapkan mampu mengidentifikasi Omicron dalam jangka waktu yang lebih cepat yakni 4 hingga 6 jam.

Pengetatan karantina akan diperkuat dengan pelaksanaan protokol kesehatan, surveilans, vaksinasi dan perawatan yang intensif oleh Kemenkes.

Demi mengantisipasi lonjakan kasus baru, Menteri Kesehatan mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak bepergian ke luar negeri jelang pergantian tahun baru.

“Tidak usah pergi ke luar negeri jika tidak penting. Karena sekarang sumber penyakit ada di sana dan lihat orang yang kembali banyak yang terkena Omicron. Jadi lindungi diri kita, jangan pergi ke luar negeri,” tutur Menteri Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Sinopsis GOPI Episode 286 Tayang 28 Desember 2021: Jigar Memaksa Paridhi Tetap Tinggal di Rumah Modi

Selain alat canggih PCR, Kemenkes telah mendatangkan 15 mesin Genome Sequencing yang rencananya akan disebar ke seluruh wilayah di Indonesia pada tahun depan.

Upaya tersebut menunjukkan betapa tegasnya pemerintah Indonesia melakukan pencegahan masuknya varian Omicron ke Indonesia.

Salah satunya pengetatan monitoring Covid-19 terhadap para pelaku perjalanan dan para pasien di Wisma Atlet.***

Sumber: Kemenkes RI

Editor: Sutriani Nasiruddin

Tags

Terkini

Terpopuler