GOWAPOS.COM — Bantuan reguler terus disalurkan pemerintah di tahun 2022. Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) termasuk dalam bantuan jenis reguler.
Seluruh bantuan reguler tahun 2022 bakal disalurkan kembali oleh pemerintah mulai awal tahun dan jadwalnya masing-masing.
Bantuan PKH dalam program bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari PKH, BPNT dan PBI-JK sebagai bantuan reguler.
Bantuan reguler bertujuan dalam menyejahterakan masyarakat dengan kategori masyarakat rentan miskin dan miskin.
Khusus bantuan PKH 2022 menyasar pada 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk melihat pengumuman bisa cek melalui link dtks.kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id
Aplikasi SIKS-Dataku
- Download aplikasi lewat play store klik di sini
- Buka aplikasi SIKS-Dataku.
- Klik Cek Bansos.
- Pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).
- Masukkan nomor ID (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).
- Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
- Cek nama Anda apakah termasuk ke dalam daftar peserta DTKS dan berhak menjadi penerima bansosPengecekan juga bisa langsung melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Jadwal Acara TV, 20 Januari 2022: READY PLAYER ONE Tayang di Bioskop TRANSTV
Cekbansos.kemensos.go.id
- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id atau langsung di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol pencari data.
Jadwal Pencairan PKH 2022
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember