Calon Presiden Ganjar Pranowo Tanggapi 6 Oknum Anggota TNI Berstatus Sebagai Tersangka Penganiayaan Relawannya

2 Januari 2024, 18:55 WIB
Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo tanggapi 6 oknum anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap Relawannya /@ganjar_pranowo/

GOWAPOS - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat pihak TNI mengusut pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap relawan Ganjar Pranowo.

Alhasil, enam oknum anggota TNI kini telah ditetapkan dengan status tersangka atas penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo.

Olehnya itu, Ganjar Pranowo turut memberikan tanggapan perihal status tersangka enam oknum anggota TNI yang menganiaya relawannya di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dengan menjadikannya pelajaran.

Baca Juga: Calon Presiden Korea Selatan Tahun 2022 Lee Jae Myung Ditikam Bagian Leher saat Kunjungi Lokasi Konstruksi

Ganjar mengatakan, dengan kasus tersebut dapat menjadikan semua pihak dapat saling mengontrol jalannya pemilu.

"Oknum-oknum-nya tidak boleh semena-mena, dan kita yang dari relawan, pengusung, pendukung, juga mesti taat hukum sehingga sama-sama saling menghormati," ungkap Ganjar, di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa 2 Januari 2023.

Ganjar berterima kasih dan mengapresiasi pihak TNI yang dengan cepat merespons persoalan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Jokowi ke Sukarelawan Projo: Jangan Tergesa-gesa Berbicara Tentang Calon Presiden 2024

"Cukuplah pelajaran hari ini agar kita bisa saling menghormati, tapi saya apresiasi pada TNI yang melakukan tindakan cepat dan kami senang karena kami akan mendapatkan informasi perkembangan terus-menerus. Nanti kalau sudah masuk ke pengadilan tentu tim hukum dari Ganjar-Mahfud juga akan memantau sehingga keadilan akan merasakan sampai di masyarakat," jelas Ganjar.

Ganjar mengatakan relawan yang sempat dirawat dan sudah pulang, masih memiliki masalah pada matanya. Sehingga ia masuk rumah sakit kembali.

Enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua sukarelawan pasangan calon presiden dan wakil presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Senator Republik Bill Cassidy Mengaku Tidak Akan Dukung Donald Trump jika Maju jadi Calon Presiden 2024

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa.

Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.***

Editor: Nurjannah Usman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler