Ferdinand Tantang Anak Buah Jenderal Listyo Buka-bukaan Soal Penangkapan di Tanjung Priok

- 18 Juni 2021, 10:43 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean

GowaPos.com--Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean ikut angkat suara soal keterbukaan informasi kepada publik perihal penangkapan oknum karyawan di lingkup Pelabuhan Tanjung Priok, yang diduga terlibat dalam kegiatan pungutan liar (Pungli) akhir-akhir ini.

Ferdinand mengatakan, sejak ramainya pemberitaan tentang pungli yang dikeluhkan oleh operator atau supir truk angkutan distribusi barang yang keluar masuk pelabuhan, Polisi tampak aktif menindaklanjuti perintah Presiden kepada Kapolri, saat menghadiri vaksinasi massal supir truk di pelabuhan Tanjung Priok.

Diakui Ferdinand, tindakan yang dilakukan Polri patut diapresiasi karena memang premanisme yang melakukan pemerasan terhadap supir truk angkutan, banyak terjadi diluar lokasi pelabuhan dan harus dibasmi. Alur distribusi barang harus sehat sehingga distribusi lancar dan baik.

“Namun demikian, sayangnya Polres tidak mengungkap lokasi penangkapan dimana, dan pelaku yang ditangkap ini karyawan perusahaan apa. Publik mestinya diberikan informasi lengkap karena di pelabuhan Tanjung Priok itu ada beberapa perusahaan yang menjadi operator, bukan hanya Pelindo II yang ada disana. Bahkan sekitar 60 persen operasional pelabuhan di Tanjung Priok itu dilakukan swasta, hanya sekitar 40 persen nya dipegang oleh Pelindo II sebagai BUMN. Jangan sampai Pelindo II yang menjadi tertuduh tunggal dipublik, padahal pelaku sesungguhnya ternyata bisa saja bukan karyawan Pelindo,” ujar Ferdinand di Jakarta, Jumat (18/6).

Menurutnya, hal ini yang harus diketahui publik, agar publik tidak menjustifikasi bahwa karyawan Pelindo II lah yang melakukan pungli.

Ferdinand mengatakan, sepanjang yang ia ketahui, Pelindo II telah menjalankan operasinya dengan mengikuti sistem ISO 37001 anti korupsi dan suap dengan standar Internasional. Jadi apabila ada pekerja yamg tertangkap melakukan korupsi, maka akan langsung diberhentikan dan pimpinannya diberikan sanksi.

“Jadi dugaan kuat para pelaku bukanlah pekerja atau karyawan Pelindo. Namun apakah operator lain di Pelabuhan sudah melakukan hal yang sama? Kita tidak tau,” tuturnya.

“Sekali lagi intinya adalah, Ada baiknya Polri menyampaikan informasi lebih lengkap jika melakukan penangkapan di dalam pelabuhan. Pelaku karyawan perusahaan apa? Lokasi penangkapan diwilayah kerja perusahaan apa? Ini perlu agar masyarakat mendapat informasi yang valid dan tidak mecemari pihak lain yang tidak terlibat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu merilis penangkapan terhadap 8 pelaku pungli di pelabuhan yang sedang bekerja pada shift malam dengan temuan barang bukti uang sebesar Rp1.280.000. diakuinya apa yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan ini sebagai sebuah upaya yang positif memberantas perilaku negatif dan koruptif di pelabuhan.

Editor: Sutriani Nasiruddin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah