Kemenkop UKM Umumkan Pencairan BPUM BRI dan BNI 2021 Tahap 3, Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Sini

- 4 Juli 2021, 14:01 WIB
Ilustrasi uang Rupiah RI
Ilustrasi uang Rupiah RI /INT/


Gowapos.com —
 Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah (Kemenkop UKM) kembali lagi menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM BRI dan BNI Tahap 3 pada semester II tahun 2021 ini.

BPUM ini akan disalurkan melalui Bank BRI dan BNI bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy mengungkapkan, pihaknya kini tengah memproses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPUM terbaru.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI 2021 Tahap 3 Kembali Dicairkan Kemenkop UKM, Cek Jadwal dan Daftar Penerima

Adapun jumlah anggarannya mencapai Rp3,6 triliun dan akan dibagikan kepada 3 juta penerima.

BPUM atau BLT UMKM 2021 Tahap 2 telah dicairkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM sebelum lebaran lalu.

Masing-masing pelaku UMKM mendapat dana BLT UMKM Rp1,2 juta selama satu kali yang dapat dicairkan melalui rekening masing-masing.

Adapun persyaratan untuk mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki KTP
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Tidak berstatus sebagai PNS/ASN, TNI/Polri, dan bukan Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya
  6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti pemilik usaha.

Apabila Anda merasa sudah mendaftar dan memenuhi seluruh persyaratan di atas, berikut langkah-langkah untuk melihat cek daftar penerima.

  1. Kunjungi laman banpresbpum.id
  2. Isi NIK KTP pada kolom yang telah tersedia
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelah seluruh tahapan di atas selesai, maka akan muncul notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM.

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x