2. 3 juta orang dengan pagu Rp3,6 triliun sudah cair usai Lebaran Idul Adha 2021
Tak hanya itu, bantuan ini juga menyasar penerima yang memenuhi syarat dan terdaftar di eform BPUM BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum.
Berikut kriteria pengusaha usaha mikro yang bisa dapat BLT UMKM dan terdaftar di eform BPUM BRI Tahap 3:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Pelaku usaha mikro dibuktikan dengan SKU, NIB, atau IUMK
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota TNI/Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
Itulah cara lapor jika data NIK KTP hilang saat cek eform BPUM BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum agar dapat bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta.***