Pemerintah Umumkan, PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi hingga 9 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 21:24 WIB
Presiden Jokowi sebut demi keselamatan jiwa dan ancaman ekonomi seiring PPKM level 4 resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Presiden Jokowi sebut demi keselamatan jiwa dan ancaman ekonomi seiring PPKM level 4 resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. /Setkab

Adapun PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli dan diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.

PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Minggu 1 Agustus 2021: Master Show di RTV, ada Topik Sepekan di tvOne

Kebijakan PPKM Darurat diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.

Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.

Salah satu faktor yang membuat kasus Covid-19 melonjak adalah semakin meluasnya penularan varian baru virus corona, ternyata varian Delta.

Hingga Senin, 2 Agustus 2021 ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah tercatat sebesar 3.462.800 orang terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Jumlah itu berdasarkan data Satgas Covid-19, setelah mencatat adanya penambahan 22.204 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Angka kematian juga tercatat tinggi, yang totalnya mencapai 97.291 orang. Jumlah ini terjadi setelah ada penambahan 1.568 angka kematian akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Sumber: kompas

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x