Hati-hati! Beredar Kartu Nikah Hoax, Kamaruddin: Bukan Format Resmi Kemenag

- 26 Agustus 2021, 20:47 WIB
Inillah tampilan Kartu Nikah Hoaks yang beredar di media sosial.
Inillah tampilan Kartu Nikah Hoaks yang beredar di media sosial. /PMJ News/Istimewa/

GowaPos.Com - Kini hampir semua dipalsukan dan diviralkan termasuk kartu nikah. Ini ditemukan foto viral di media sosial yang menggambarkan kartu nikah.


Namun kartu itu, hanya menyantumkan foto suami pada tampilan depan dengan tulisan Kementrian Agama, bukan Kementerian Agama.

Sedangkan tampilan belakang kartu, terdapat empat kolom yang disiapkan untuk foto istri.

Namun Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan kalau kartu nikah tersebut bukan format resmi yang diterbitkan Kementerian Agama alias hoax.

"Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoax karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama," jelas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021 yang dikutip dari PMJ News.

Kamaruddin menambahkan kalau mulai Agustus 2021 Kementerian Agama memang tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik.

Dimana pasangan pengantin yang menikah di bulan ini akan mendapatkan kartu nikah digital.

"Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah," tuturnya.

"Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama. Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode," bebernya.

Kamaruddinn menjelaskan layanan kartu nikah digital ini bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah