Guru SD di Sidoarja Cabuli Enam Siswa, Terancam Hukuman 20 Tahun Kurungan

- 11 September 2021, 10:25 WIB
Pelaku pencabulan saat diintrograsi (berbaju orange) di Polres Wonogiri.
Pelaku pencabulan saat diintrograsi (berbaju orange) di Polres Wonogiri. /dok. PMJ News/

GowaPos.Com - Sedikiitnya enam siswa mengaku pernah dicabuli oknum guru PPH (35)di salah satu SD Negeri di Kecamatan Sidoharjo, Jawa Timur. Kini kasussnya sudah ditangani Polres Wonogiri.

Perbuatan sang pendidik ini, terungkap saat seorang korban melaporkan pelaku di Polres Wonogiri. Setelah itu, lima korban lainnya juga mengaku kalau pernah dicabuli namun tidak berani melapor.

“Keenam korban itu juga dulu siswanya. Jenis kelaminnya laki-laki semua,” beber Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, dalam keterangannya di Mapolres Wonogiri pada Jumat,10 September 2021 yang dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Komnas PA Mengecam Aksi Saipul Jamil, Membuat Korban Sakit Hati

Para korban oknum guru olahraga berstatus PNS ini, semuanya masih dibawah umur.

Bahkan di depan penyidik, PPH mengetahui semua perbuatannya dan guru ini juga mengaku belum menikah hingga saat ini.

“Kita masih mengembangkan kasus ini sampai tuntas,” kata Dydit.

Informasi yang dihimpun, kalau keenam korban tersebut dicabuli oleh pelaku dalam rentang 2016 sampai 2018.

Baca Juga: Buzzer Kecam Pedangdut Saipul Jamil Tampil di TV, Eko: Runtuhkan Peradaban

Sang guru biasanya melakukannya di sekolah serta rumah pelaku di Kecamatan Ngadirojo. Pelaku pun diketahui sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap para korbannya.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x