MenpanRB: Kecurangan Pada Seleksi CASN Mengarah ke Tindak Pidana, Pelaku Harus Mendapatkan Hukum yang Setimpal

- 27 Oktober 2021, 19:21 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo secara tegas mengatakan, kecurangan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), harus segera diusut dengan peraturan yang berlaku.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo secara tegas mengatakan, kecurangan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), harus segera diusut dengan peraturan yang berlaku. /@cpnsindonesia.id/Instagram

 

GowaPos.com -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo secara tegas mengatakan, kecurangan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), harus segera diusut dengan peraturan yang berlaku.

Bahkan kata Tjahjo sapaan akrabnya, jika terbukti pelakunya juga harus mendapat hukum yang setimpal. Lantaran, dugaan kecurangan tersebut mengarah ke tindak pidana dan pelaku harus dijatuhi sanksi

Tjahjo juga menyesalkan adanya indikasi kecurangan pada CASN, di titik lokasi (tilok) mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

“Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal,” tegas Tjahjo, Selasa 26 Oktober 2021, dikutip GowaPos.com pada laman menpan.go.id, Rabu 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Fitur Terbaru Twitter Bakal Memudahkan Anda Menyimpan Aset NFT, Apa itu NFT?

Atas dugaan pada seleksi CASN ini, selanjutnya Kementerian PANRB juga telah berdiskusi terkait dugaan kecurangan ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil langkah lebih lanjut.

"Tidak hanya sanksi administrasi, namun peserta yang terlibat didiskualifikasi dan pegawai yang terlibat akan ditindak tegas," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Menteri Tjahjo memperoleh informasi terkait kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.

Modus ini, memungkinkan seseorang yang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung. Orang tersebut kemudian membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x