Farid Okbah Ditangkap Densus 88 karena Diduga Teroris

- 16 November 2021, 18:14 WIB
Densus 88 Antiteror Polri
Densus 88 Antiteror Polri /Didik Suhartono/ANTARA FOTO

GowaPos.com -- MIUMI Farid Okbah ditangkap Densus 88 Karena Diduga teroris. Tiga orang di antaranya diduga teroris, yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, salah satunya Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Farid Okbah.

Diketahui, Farid Okbah merupakan salah satu tokoh Islam yang mendirikan Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI).

Adapun, penangkapan itu diduga dilakukan tim Densus 88 di kediamannya di daerah Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 16 November 2021 pagi.

Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh salah satu anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan yang kerap menangani kasus teroris.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bagikan 6.7 Alat STB Bagi Keluarga Miskin, Menkominfo: Supaya Bisa Terima Siaran Digital

Baca Juga: Warga Gowa tak Perlu ke Makassar untuk Urus Paspor, Kantor ULP Imigrasi Resmi Beroperasi

"Informasinya begitu yang saya dapatkan," kata Achmad saat dikonfirmasi, dilansir GowaPos.com pada situs pikiran-rakyat.com, Selasa 16 November 2021.

Achmad menjelaskan, dalam penangkapan itu tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kediamannya.

Padahal hari itu lanjutnya, Farid akan berangkat ke Cirebon untuk melaksanakan dakwah namun urung lantaran ditangkap.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah