Ketua LSM Tamperak Diringkus Polres Metro Jakarta Pusat, Diduga Peras Seorang Polisi Rp2,5 Miliar

- 23 November 2021, 21:16 WIB
Suasana penangkapan Ketua DPP LSM Tamperak oleh Polres Metro Jakarta Pusat
Suasana penangkapan Ketua DPP LSM Tamperak oleh Polres Metro Jakarta Pusat /tangkapan layar instagram/@kameraperistiwa/

GowaPos.Com - Usai memeras anggota Polres Jakarta Pusat sebesar Rp2,5 Miliar, Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), Kepas Penagean Pangaribuan ditangkap polisi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Ketua LSM Tamperak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Nopember 2021 sore.

Kejadian ini berawal ketika anggota Satresnarkoba yang tergabung dalam Satgas Begal yang menjadi korban pemerasan, mengirim empat pelaku narkoba ke Panti Rehabilitasi karena tidak memiliki barang bukti narkoba.

Baca Juga: Hati-hati Bagi yang Ingin Selingkuh! Begini Menurut Fatwa MUI

Satgas Begal adalah satuan yang dibentuk dalam pengungkapan kasus Begal karyawan Basarnas.

Dikutip dari instagram @kameraperistiwa kalau dalam tugasnya, Satgas Begal berhasil mengamankan lima orang.

Dari lima orang ini, semuanya positif menggunakan sabu dan satu orang pelaku mengetahui keberadaan eksekutor pembacokan pegawai Basarnas.

Baca Juga: Bendera Indonesia Resmi Dilarang Berkibar di Piala AFF 2020, Buntut Hukuman dari WADA

Akibatnya empat pelaku lain dilakukan rehabilitasi karena saat ditangkap atas kasus narkoba tidak ada barang bukti.

Namun Ketua LSM ini menganggap anggota telah melanggar SOP dan terus dilakukan pengancaman dengan membawa nama petinggi negara maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: instagram/@kameraperistiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah