Dituding tidak Hargai MPR, Karena Mangkir dari Rapat, Begini Klarifikasi Menkeu Sri Mulyani

- 1 Desember 2021, 19:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani /Instagram/@smindrawati/

Ketiga, anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN.

Baca Juga: Sri Mulyani: Fokus Pemerintah untuk Pertumbuhan Ekonomi, Pengendalian Emisi GRK Juga Diupayakan

Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Dan, Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian. ***

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: instagram/@smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x