Ketiga, anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN.
Baca Juga: Sri Mulyani: Fokus Pemerintah untuk Pertumbuhan Ekonomi, Pengendalian Emisi GRK Juga Diupayakan
Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Dan, Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian. ***