Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Indonesia Minta Masyarakat Tidak Bepergian ke Luar Negeri

- 14 Desember 2021, 12:57 WIB
Menteri Luar Negeri, Retno Mursadi
Menteri Luar Negeri, Retno Mursadi /Sekretariat Kabinet./

GowaPos.Com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak ke luar negeri, guna mengantisipasi penyebaran varian Omicron.

Varian Omicron kini sudah menyebar ke berbagai negara. Kasus-kasus baru juga telah ditemukan, setelah penemuan kasus pertama di Afrika Selatan.

Negara-negara dunia kini memperketat kebijakan perjalanan ke luar negeri bagi para warga negaranya.

Baca Juga: Gempa Susulan Terjadi, BMKG Perbaharui Daerah Berpotensi Tsunami

Untuk mencegah masuknya varian Omicron yang dianggap lebih berbahaya daripada varian sebelumnya.

Fokus terhadap varian Omicron Covid-19 juga diantisipasi oleh pemerintah RI. Lewat keterangan pers pada 13 Desember 2021, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat. Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak mempunyai kepentingan yang mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Menteri Retno Marsudi, dikutip GowaPos.Com di situs resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Waspada dan Siaga Gempa, Berikut ini Daftar Daerahnya

Imbauan itu tidak lepas dari data sementara yang menunjukkan, bahwa varian Omicron telah masuk di 70 negara atau wilayah.

Baik yang telah terkonfirmasi maupun suspect, termasuk negara-negara tetangga Indonesia.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x