Kasus Omicron Pertama di Indonesia Terdeteksi, RSDC Wisma Atlet Diisolasi Hingga 7 Hari

- 17 Desember 2021, 14:02 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Suharyanto
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Suharyanto / BNPB/

Beberapa tower rumah sakit difungsikan sebagai ruang karantina pelaku perjalanan internasional.

Baca Juga: 3 Perbedaan Varian Omicron dan Delta yang Perlu Diketahui: Menyebar Lebih Cepat

Sebagai tempat cadangan, Suharyanto mengatakan jika pemerintah sudah membuka Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara sebagai lokasi karantina terpusat bagi anggota PMI, ASN dan pelajar.

“Rusun Nagrak mempunyai kapasitas lebih dari 4.000 tempat tidur. Dua hari sebelumnya saya sudah mengecek kesiapannya,” tutur Letnan Jenderal Suharyanto.

Sebenarnya, tenaga kesehatan dari Wisma Atlet akan dibagi untuk memberikan pelayanan di Rusun Nagrak.

Baca Juga: Seorang Petugas Kebersihan RS Wisma Atlet Jakarta Terkomfirmasi Omicron: Kasus Pertama di Indonesia

Tapi karena kebijakan isolasi 7 hari tersebut, Ketua Satgas meminta bantuan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Jakarta.

Suharyanto meminta kepada para pasien yang telah dikarantina selama 14 hari di tower 4 RSDC Wisma Atlet untuk terus mengecek kondisi kesehatan.

Jika gejala mirip Covid-19 kembali muncul, segera untuk melaporkan kepada puskesmas terdekat.

Baca Juga: Varian Baru Omicron Terdeteksi di Indonesia, Menkes Imbau Masyarakat tidak Khawatir

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Satgas Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah