Kemenkes Cegah Varian Omicron Dengan Alat Monitoring Canggih, Perketat Karantina Masuk Dari Luar Negeri

- 27 Desember 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Theotherkev/Pixabay

GowaPos.com -- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akan menggunakan alat monitoring canggih untuk mencegah varian Omicron.

Kasus varian Omicron di Indonesia mulai meningkat, usai memasuki liburan Natal dan menuju tahun baru 2022.

Melalui laman resmi Kemenkes RI, hingga tanggal 27 Desember 2021 sudah tercatat 46 kasus Omicron Covid-19 yang terkonfirmasi.

Hampir seluruh kasus tersebut ditemukan dari para pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di tanah air.

Baca Juga: PSS Sleman Resmi Umumkan Wander Luiz Sebagai Pemain Baru, Ancang-Ancang Kepergian Irfan Jaya?

Persoalan itu mendorong pemerintah untuk lebih memperketat karantina masuk bagi para pendatang luar negeri.

Terakhir, peningkatan kasus Omicron di Indonesia mendapat tambahan sebanyak 27 orang.

Sebagian besar pasien dikarantina di Wisma Atlet dan selebihnya lagi di RSPI Sulianti Saroso.

Mengenai pelonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan segera memperketat karantina masuk dari luar negeri.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x