Resmi! Kemenkes RI Keluarkan Edaran Vaksinasi Booster Untuk Semua Wilayah di Indonesia

- 13 Januari 2022, 18:39 WIB
Ilustrasi Resmi! Kemenkes RI Keluarkan Edaran Vaksinasi Booster Untuk Semua Wilayah di Indonesia
Ilustrasi Resmi! Kemenkes RI Keluarkan Edaran Vaksinasi Booster Untuk Semua Wilayah di Indonesia /@kemenkes_RI/Instagram

GowaPos.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akhirnya menerbitkan edaran vaksinasi booster.

Merespon adanya gelombang Covid-19 varian Omicron yang penularannya lebih cepat daripada varian sebelumnya, pemerintah merekomendasi untuk diadakan vaksinasi booster.

Langkah itu telah dimulai, dengan dikeluarkannya edaran vaksinasi booster oleh Kemenkes RI kepada seluruh Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten dan direktur rumah sakit di Indonesia.

Surat edaran yang diterbitkan pada 13 januari 2022 tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster).

Baca Juga: Sinopsis Kulfi Episode 5 Tayang Jumat 14 Januari 2022: Kulfi Ingin Meminta Uang Kepada Sikander Namun Gagal

Hasil studi telah menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan usai memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap.

Maka dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan daya tahan tubuh individu, khususnya pada kelompok masyarakat yang rentan.

Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) juga telah menyarankan pemberian vaksinasi booster agar memperbaiki efektivitas vaksin yang mulai menurun.

Untuk pemberian vaksinasi booster, pemerintah mulai menargetkan kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan mengedepankan kelompok lansia serta penderita imunokompromais.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah