Asyik! Jokowi Beri Bansos Senilai Rp600 Ribu, Cek Cara dan Syarat Penerima

- 18 Januari 2022, 10:24 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mendampingi Presiden Joko Widodo saat memberikan BLT kepada para pedagang di Pasar Sederhana, Kota Bandung. (Rusman/Biro Satpres)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mendampingi Presiden Joko Widodo saat memberikan BLT kepada para pedagang di Pasar Sederhana, Kota Bandung. (Rusman/Biro Satpres) /


GowaPos.com —
Bantuan sosial tunai yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu di masa pandemi Covid-19 tahun 2022 kembali digulirkan pemerintah.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentunya sudah menyiapkan anggaran senilai Rp451 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan uang sebanyak itu salah satunya akan digunakan pemerintah untuk memperluas program bantuan sosial atau bansos dalam bentuk tunai.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar tersebut, jumlah peserta yang akan mendapatkan bantuan tunai tersebut berjumlah 2,76 juta orang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Sulsel Selasa, 18 Januari 2022, BMKG: Sepanjang Hari Diguyur Hujan Ringan

Mereka yang berhak mendapat bansos dari pemerintah tersebut terdiri atas:

- Pedagang Kaki Lima (PKL)

- Pemilik warung

Adapun besaran bantuan tunai yang akan diterima para peserta jumlahnya senilai Rp600.000 per orang.

"Presiden menyetujui untuk frontloading bansos perluasan program bantuan tunai untuk pedagang kaki warung dan nelayan," kata Airlangga Senin, 17 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x