GOWAPOS — Polda Maluku menceritakan kronologi yang terjadi antardesa di Pulau Haruku, Maluku Tengah, Maluku.
Bentrok tersebut akar masalahnya berawal dari selisih paham soal batas tanah desa.
"Warga meminta persoalan batas tanah yang menjadi sumber konflik segera bisa diselesaikan oleh pemerintah," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat Rabu 26 Januari 2022.
Roem menjelaskan juga, selain Desa Ori dan Desa Kariu, sebenarnya masalah batas tanah juga dirasakan warga Desa Pelauw.
Baca Juga: Bentrok di Maluku, Polda Kirimkan Pasukan Brimob Agar Situasi Terkendali
Sejumlah pejabat Polda, Pak Danrem, Pak Bupati Maluku Tengah, Camat Pulau Haruku dan masyarakat Desa Kariu dan Pelauw melakukan pertemuan di rumah raja, rumah adat setempat.
"Raja itu kepala desa. Di sini disebut raja negeri. Kedatangan kami untuk menunjukkan negara hadir, Polri hadir untuk sesegera mungkin menyelesaikan masalah agar tak berkepanjangan dan menjamin keamanan di Pulau Haruku," sambung Roem.
Roem menuturkan raja negeri yang hadir dalam pertemuan adalah raja negeri Ori dan Pelauw. Kedua raja negeri sepakat menyudahi perselisihan.
"Tujuan kedatangan Pak Kapolda tentunya mencari solusi dan penyelesaian dari masukan tokoh-tokoh,” jelasnya.