Tujuan PKH
1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
4. Mengurangi kemiskinan;
5. Inklusi keuangan.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKHTangan
Komponen Kesehatan:
- Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;
- Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.