Bansos PKH Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta Cair Februari 2022, Silakan Cek Situs cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Februari 2022, 13:12 WIB
Ilustrasi. Pencairan Bansos PKH tahap 1, pada 4 Februari 2022./pixabay
Ilustrasi. Pencairan Bansos PKH tahap 1, pada 4 Februari 2022./pixabay /

Tujuan PKH

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

4. Mengurangi kemiskinan;

5. Inklusi keuangan.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKHTangan

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah