GOWAPOS - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengingatkan tentang protokol kesehatan (prokes) kepada calon penonton MotoGP Mandalika.
Ajang balap motor internasional yaitu MotoGP akan diselenggarakan di sirkuit Mandalika pada 18 hingga 20 Maret 2022.
Jelang perhelatan olahraga otomotif paling bergengsi itu, Pemprov NTB selaku tuan rumah berupaya berbenah sekaligus mengimbau berbagai peraturan berkaitan dengan prokes.
Hal itu perlu terus disosialisasikan meski pemerintah pusat berencana menghapus aturan wajib PCR atau antigen bagi yang sudah melengkapi vaksinasi Covid-19, untuk perjalanan domestik darat, udara dan laut.
Baca Juga: Sinopsis Film MOCKINGBIRD Tayang di GTV: Suami-Istri Ikuti Perintah Kamera, dengan Ancaman Kematian
“Kami belum menerima instruksi Mendagri dan SE Kasatgas Covid-19 yang baru. Walaupun tidak ada tes PCR dan antigen, kami harap calon penonton nanti tetap mematuhi protokol kesehatan ketat,” kata Asisten III Setda Pemprov NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, dikutip di laman Antara, 9 Maret 2022.
Peraturan prokes yang ketat segera dirancang pihak penyelenggara MotoGP Mandalika.
Apalagi situasi di Indonesia masih belum bebas dari Covid-19, tentu akan jadi perhatian besar bagi pemerintah agar tidak terjadi wabah baru di wilayahnya.
dr. Nurhandini berharap para penonton yang sudah mendapatkan vaksin untuk segera menginstal aplikasi PeduliLindungi sebagai persyaratan masuk area pertandingan.
Tim pengendali prokes juga akan ditempatkan di sekitar sirkuit Mandalika untuk mempermudah proses pengecekan.