Aset Mewahnya Telah Disita Polisi, Doni Salmanan: Hati-hati dengan Trading Ilegal

- 16 Maret 2022, 08:16 WIB
Doni Salmanan mengenakan baju tahanan saat muncul dihadapan publik sebagai tersangka
Doni Salmanan mengenakan baju tahanan saat muncul dihadapan publik sebagai tersangka /Tangkap Layar Youtube/Berita Indonesia Link/

GOWAPOS - Doni Salmanan sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia usai ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan ‘Crazy Rich’ asal Bandung, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian hingga masa sidangnya.

Doni ditangkap akibat dugaan kasus-kasus penipuan perdagangan opsi biner lewat aplikasi Quotex.

Baca Juga: Marvel Studios Rilis Trailer Superhero Muslim Pertama: Tayang Februari 2023

Seluruh aset mewahnya dari hasil trading tersebut juga sudah disita polisi.

Barang-barang mewah yang sudah diangkut ke Mabes Polri antara lain beberapa motor dengan beragam merk, mobil mewah merk Porsche 911 Carrera S, hingga alat komunikasi lain.

Pria kelahiran Oktober 1998 itu mulanya hadir di Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi.

Lalu pada 8 Maret 2022 malam, status Doni Salmanan naik menjadi tersangka dan resmi ditahan pihak kepolisian.

Doni akhirnya muncul untuk pertama kalinya di hadapan publik pada 15 Maret 2022 setelah menjadi tersangka.

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x