Lama Menghilang, kini Minyak Goreng Sudah Mulai Muncul di Supermarket! Harganya Melejit. Berikut Daftarnya

- 17 Maret 2022, 15:04 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Tangkapan layar youtube.com / Indo Tech.


GOWAPOS —
Minyak goreng dengan harga subsidi ditetapkan oleh Pemerintah 1 harga minyak goreng sebesar Rp14 Ribu/liter.

Warga menyambut gembira penerapan 1 harga tersebut, namun sayangnya saat harga turun, penjualannya malah mendadak terbatas.

Saat terjadinya kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mencabut peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

"Iya dicabut HET. Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatas Rp 14 ribu per liter" kata DIrektur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, pada Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Biaya Naik Haji Kini Naik Tiga Kali Lipat jadi Rp100 Juta, Ini Alasannya

Namun, Oke meyakini harga minyak goreng kemasan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti harga saat ini yang berada di kisaran Rp17 ribu sampai Rp20 ribu per liter.

"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya. Mungkin ada kebingungan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," jelas Oke.

Sebelumnya, penetapan HET tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit yang berlaku mulai 1 Februari 2022.

Berikut adalah HET minyak goreng sebelumnya:

- Minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter;

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x