Pemerintah RI Terapkan Aturan Bebas Karantina di Seluruh Indonesia, Sandiaga Uno: Nanti Ada Surat Edaran

- 22 Maret 2022, 05:28 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno /Instagram/@sandiuno/

GOWAPOS - Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan segera mengeluarkan surat edaran bebas karantina di seluruh Indonesia.

Peraturan protokol kesehatan Covid-19 di Indonesia semakin hari semakin dilonggarkan oleh pemerintah RI.

Jika sebelumnya syarat antigen atau PCR dihapuskan dalam perjalanan domestik, kini akan ada kebijakan yang lebih longgar untuk para pendatang dari luar negeri.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Gowa Pada 22-23 Maret 2022, Kembali Cerah Berawan Hingga Siang Hari

Rencananya, bagi pelaku perjalanan dari luar yang ingin masuk ke Indonesia tidak lagi diharuskan untuk menjalani karantina.

Kebijakan bebas karantina itu disampaikan melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.

Para pelaku perjalanan internasional cukup menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR.

“Hanya menunjukkan hasil tes PCR,” kata Menteri Sandiaga Uno, dikutip di laman Antara.

Informasi itu disampaikan Menparekraf dalam acara Weekly Press Briefing, pada 21 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah