Jambret HP Bersenpi di Kebon Jeruk Diringkus, Polisi: Pelaku Terinspirasi Film Action

- 13 April 2022, 11:55 WIB
Rekaman CCTV memperlihatkan penjambret ponsel yang beraksi di Kebun Jeruk Jakarta Barat
Rekaman CCTV memperlihatkan penjambret ponsel yang beraksi di Kebun Jeruk Jakarta Barat /Instagram/@polres_jakbar/

Pelaku ini terancam pasal 365 ayat 2 tentang pencurian kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah