Beginilah Kronologi Putra Siregar Lakukan Penganiayaan Bersama Rico Valentino hingga Dilaporkan ke Polisi

- 13 April 2022, 14:44 WIB
Kini Putra Siregar dan rico Valentino sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Putra dan Rico terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kini Putra Siregar dan rico Valentino sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Putra dan Rico terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. /Pikiran Rakyat/M.Rizky Pradila/

GOWAPOS -- Beginilah kronologi dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino sehingga mereka jadi tersangka diungkapkan langsung Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam keterangan tertulis, dijelaskan bahwa Rico Valentino lebih dulu melakukan pemukulan terhadap lelaki bernama Nur Alamsyah saat mereka bertemu di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta.

"Pelaku atas nama Rico Valentino memukul wajah korban dua kali," demikian dijelaskan dalam keterangan tertulis dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 13 April 2022.

Melihat Rico Valentino memukul Nur Alamsyah, Putra Siregar lantas datang membantu.

Baca Juga: Inilah Alasan Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Polisi

"Pelaku menendang dan memukul serta mendorong korban hingga terjadi keributan," begitulah kata keterangan tertulis dari kronologi singkat menurut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk pemicu dugaan pengeroyokan, Rico Valentino tak suka saat salah satu teman perempuannya tiba-tiba mendatangi meja Nur Alamsyah untuk membicarakan sesuatu.

Sebelumnya diberitakan, Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Nur Alamsyah.

Menurut keterangan kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi, dugaan penganiayaan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi pada 2 Maret 2022.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Tayang Rabu 13 April 2022, Nino Dipermalukan Al dan Andin Didepan Pengacaranya

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah