Minta Libatkan Prajurit Wanita Dalam Pasukan Perdamaian, Panglima TNI: Banyak yang Berprestasi

- 6 Mei 2022, 10:36 WIB
Minta Libatkan Prajurit Wanita Dalam Pasukan Perdamaian, Panglima TNI: Banyak yang Berprestasi
Minta Libatkan Prajurit Wanita Dalam Pasukan Perdamaian, Panglima TNI: Banyak yang Berprestasi /Instagram/

GOWAPOS - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan pasukan perdamaian untuk melibatkan prajurit wanita.

Sejak TNI dipimpin oleh Jenderal Andika Perkasa, berbagai revolusi yang diterapkan telah menunjukkan progresnya.

Salah satu kebijakan baru yang dibuat olehnya adalah dengan meminta dilibatkannya prajurit wanita dalam Pasukan Perdamaian Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) TNI United Nations Interim Force in Lebanon (Unifil) 2022.

Menurut Andika, ada begitu banyak prajurit wanita berprestasi. Namun dalam beberapa kesempatan mereka hanya diletakkan sebagai pasukan pendukung.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 6 Mei 2022: Angga dan Rendy Belum Sadarkan Diri, Al Mendadak Muncul Saat Pengajian

"Seperti prajurit wanita di batalyon itu tidak ada. Tapi kalau di penerangan ada, di perhubungan ada, sifatnya juga sebagai pendukung,” kata Jenderal TNI Andika Perkasa, dikutip di laman Antara, 5 Mei 2022.

Andika juga meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi rencana penugasan prajurit dan memeriksa kembali rekam jejajk anggota yang akan bergabung dalam pasukan perdamaian Unifil 2022.

Prajurit terpilih baik itu laki-laki atau perempuan diharapkan mempunyai prestasi terbaik dari masing-masing daerah.

“(Batalyon) Gerak Cepat yang berprestasi juga tersedia di Papua atau Papua Barat. Jadi tidak boleh ada unsur yang tidak terlatih, tidak pernah melakukan tugas di sini, kafrena itu akan membuat Satgas tidak optimal. Ini segera dievaluasi,” tutur Jenderal TNI Andika Perkasa.

Batalyon Gerak Cepat yang disebut Jenderal Andika merupakan pasukan khusus dengan satu peleton khusus wanita atau Female Engagement Team (FET).

Pada pasukan tersebut disediakan Joint Terminal Attack Controller (JTAC) sebagai koordinasi bantuan tembakan udara (air support).

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah