Kekurangan Dana, Menag Minta Tambahan Biaya Operasional Haji & Reguler Khusus Tahun 2022 Sebesar Rp1,5 Triliun

- 31 Mei 2022, 20:55 WIB
Kekurangan Dana, Menag Minta Tambahan Biaya Operasional Haji & Reguler Khusus Tahun 2022 Sebesar Rp1,5 Triliun
Kekurangan Dana, Menag Minta Tambahan Biaya Operasional Haji & Reguler Khusus Tahun 2022 Sebesar Rp1,5 Triliun /@yaqult/Instagram

"Kami juga mengajukan anggaran untuk pelayanan kepada jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih haji khusus sebesar Rp9.321.913.000,00," ujar Menag .

Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, kata Menag, Kemenag telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kemenag merinci kebutuhan usulan tambahan untuk operasional haji tahun ini sebesar Rp1,5 triliun.

Ace mengaku keberatan jika usulan tambahan tersebut diambil dari dana nilai manfaat calon jamaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun mendatang.

"Kalaupun kita setujui anggaran ini, harus ada penjelasan rasional bahwa pengambilan dana nilai manfaat ini tidak mengambil jatah dari nilai manfaat calon jamaah haji yang seharusnya mereka menikmati tahun depan," kata dia.***

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah