Tanggapi Posisi Ketua MK Setelah Keluar Putusan Judicial Review UU MK, Fadli Zon: Seharusnya Ketua MK Anwar Us

- 22 Juni 2022, 09:49 WIB
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon /Instagram / @fadlizon/

GOWAPOS - Anggota Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon juga angkat bicara terkait posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, setelah terdapat putusan atas judicial review UU MK.

Diketahui, baru-baru ini telah dilakukan judicial review UU MK dan ternyata, suara Anwar Usman kalah dengan hakim konstitusi lainnya sehingga, Anwar Usman harus mundur.

Menurut Fadli Zon, seharusnya ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mundur secara terhormat.

Dengan begitu kata Fadli Zon, telah mencerminkan bagian dari fatsun (sopan santun) demokrasi menuju politik yang beradab.

Baca Juga: Sinopsis Gangaa Rabu 22 Juni 2022: Akhirnya Omkar Diusir Dari Rumah, Muncul Musuh Baru Gangaa si Bulbul

“Seharusnya Ketua MK @officialMKRI mundur secara terhormat. Ini bagian dr fatsun demokrasi menuju politik yg beradab," tulis Fadli Zon @fadlizon dalam cuitan di Twitter pribadinya, Rabu 22 Juni 2022.

Adapun, cuitan dari Fadli Zon tersebut sekaligus meretweet dan mengomentari cuitan unggahan dari Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu.

Pada unggahan cuitan Said Didu sebutannya itu, mengunggah sebuah situs berita yang memperlihatkan Anwar Usman ikut bersuara terkait putusan atas judicial review UU MK.

Said Didu merasa tindakan Anwar Usman ini terbilang aneh pasalnya, yang diadili adalah posisi Anwar Usman sebagai ketua MK

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x