GOWAPOS -- Tersangka pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Jombang yakni Mas Bechi resmi menjadi penghuni Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng sejak Jumat 8 Juli 2022.
Mas Bechi merupakan anak Kiai Muchtar Mu'thi, yang adalah Pengasuh Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan kelakuan bejat pria berusia 42 tahun itu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Brigjen Ramadhan menyebut ada 5 santriwati yang menjadi korban kecabulan Mas Bechi, salah satunya adalah MN.
Baca Juga: Inilah 9 Sinetron Indonesia yang Bikin Bangga, Pernah Diputar di Luar Negeri, Ada Kesukaan Kamu?
Dalam menjalankan perbuatan cabulnya itu, Mas Bechi punya waktu-waktu khusus.
MSAT atau Mas Bechi berbuat amoral menjelang tengah malam, dan melakukannya sebanyak dua kali.
Pertama pada Senin 8 Mei 2017 sekitar pukul 11.00 WIB.
Yang kedua, pada 18 Mei 2017 menjelang tengah malam, yakni pukul 23.00 WIB.
Brigjen Ramadhan menyebutkan lokasi Bechi melakukan kejahatan seksual. Mas Bechi ternyata punya waktu khusus menggarap santriwati yang jadi korbannya.