GOWAPOS - Kuota haji Indonesia di 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sebanyak 100.051 kuota haji tahun ini hanyalah sekitar 46% dari kuota normal.
Adapun rincian dari jumlah 100.051 tersebut yaitu terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Di lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018) dan 214.000 (2019).
Baca Juga: Menteri Agama Kunjungi Vatikan, Bakal Undang Paus Fransiskus ke Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) berharap pada tahun 2023 kuota yang didapatkan Indonesia bisa naik.
Hal itu ia sampaikan saat selesai memimpin Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H di Jeddah.
"Mudah-mudahan kuota tahun depan naik. Berdasarkan informasi yang saya terima dari Menteri Haji, lebih banyak dari tahun ini," ujar Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip gowapos dari laman kemenag, sabtu 16 Juli 2022.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi intensif dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah.