GOWAPOS - Perwakilan warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menolak aktivitas pertambangan PT. Dairi Prima Mineral (PT. DPM).
PT. DPM merupakan perusahaan pertambangan yang saat ini tengah beroperasi di Kabupaten Dairi.
Telah memulai aktivitas pertamanya pada tahun 2017, di Jalan Runding Gerbang III.
Pemegang saham utama perusahaan tersebut adalah perusahaan NFC asal Hongkong.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Korban Gempa Bumi Turki - Suriah, Menko PMK: Ini Sudah Kloter Kedua
Mayoritas warga Dairi sudah melakukan penolakan sejak awal beroperasinya perusahaan tersebut.
Alasannya karena wilayah yang ditempati merupakan rawan bencana. Bahkan daerah itu telah dilalui tiga jalur patahan gempa bumi, yakni patahan Toru, Angkola, dan Renun.
Setahun usai aktivitas perdana, pernah terjadi banjir bandang hingga ke Desa Bongkaras.
Akibatnya 7 warga dinyatakan meninggal dunia dan 2 warga diketahui terbawa arus air hingga jenazahnya belum ditemukan sampai saat ini.