Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan Selama Libur Lebaran

- 20 April 2023, 13:24 WIB
Ilustrasi jalanan Jakarta
Ilustrasi jalanan Jakarta /Dishub Jakarta Selatan/

GOWAPOS - Heri Budi Hartono, yang merupakan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa, sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan untuk sementara waktu sampai libur lebaran selesai, dari tanggal 19-25 April.

Hal tersebut disampaikan langsung olehnya ketika meninjau Stasiun Pasar Senen di Jakarta Pusat, pada hari rabu, 19 April 2023 kemarin.

Pernyataan tersebut dipertegas oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang menyampaikannya lewat akun instagram resmi @dishubdkijakarta, pada hari selasa, 18 April 2023.

"#TemanDishub sehubungan dengan hari raya Idul Fitri 1444H, penerapan sistem ganjil genap di 26 ruas jalan DITIADAKAN pada tanggal 19 April - 25 April.

Diimbau kepada pengguna lalu lintas untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku. Pantau terus informasi seputar penerapan sistem ganjil genap di media sosial Dishub Jakarta."

Hal tersebut tertuang dalam caption unggahan instagram resminya @dishubdkijakarta. Selain itu, para pengguna lalu lintas juga diimbau untuk tetap memantau informasi mengenai sistem penerapan ganjil genap ini di akun media sosial Dishub Jakarta.

Di sisi lain, dengan ditiadakannya sistem ganjil genap saat libur lebaran, hal tersebut juga berkaitan dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) yang berbunyi pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).***

Editor: Burhan SM

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x