Prabowo Kembali Berkantor sebagai Menhan, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat

- 3 Januari 2024, 12:19 WIB
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat membagikan susu kemasan ke warga pada hari bebas dari kendaraan bermotor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jakarta.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat membagikan susu kemasan ke warga pada hari bebas dari kendaraan bermotor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jakarta. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/

GOWAPOS - Memasuki hari ke-37 kampanye, Pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mempunyai agenda berbeda pada Rabu, 3 Januari 2024.

Rencananya Capres nomor urut 2 ini, akan kembali bekerja sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) dan berkantor seperti biasa di Jakarta.

Sedangkan Cawapres Gibran Rakabuming Raka, mengambil cuti sebagai Wali Kota Surakarta untuk memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu pukul 13.00 WIB.

Diketahui sehari sebelumnya, Prabowo berkampanye dengan menemui ikatan alumni, pengurus, dan santri Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Baca Juga: Kampanye Hari ke-37, Capres Anies Baswedan di Sumbar, Cak Imin Berkampanye di Jawa Barat

Sementara itu, Gibran dipastikan memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Rabu siang, sebagaimana disampaikan Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf.

Permintaan ini terkait surat Bawaslu Kota Jakarta Pusat, yang meminnta Gibran mengklarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye saat hari bebas dari kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jakarta, pada tanggal 3 Desember 2023.

Namun, Aminuddin mengatakan surat panggilan Bawaslu itu belum diterima Gibran atau pun TKN Prabowo-Gibran.

Sehingga, Bawaslu Kota Jakarta Pusat menjadwalkan kembali pemanggilan Gibran pada Rabu siang.

Baca Juga: Capres Prabowo Subianto Persiapan Debat dengan Makan Enak, Tertawa, Baca Buku dan Istirahat yang Cukup

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x