Kapolres Nunukan Dicopot dari Jabatannya: Buntut Aniaya Anggotanya Hingga Tersungkur

- 25 Oktober 2021, 23:51 WIB
Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar
Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar /ANTARA/HO/

GowaPos.Com - Buntut dari penganiayan yang dilakukan Kapolres Nunukan, AKPB Syaiful Anwar langsung mendapatkan sanksi dari Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara).

Kapolda Kalimantan Utar(Kaltara)Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menginstruksikan agar kasus ini diproses secara tuntas dan memberikan sanksi apabila apabila ada unsur hukum dan peraturan yang dilanggarnya.

Ini ditindaklanjuti Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Supit. Menurut Supit, kasus ini sedang dalam penanganan Propam Polda Kalimantan Utara.

Baca Juga: Viral Video Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggotanya, Tendangan dan Tinju ala Kungfu Sampai Tersungkur

Dan, kabarnya Polda Kaltara telah mencopot AKBP Syaiful Anwar dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan.

Ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang bersangkutan.

Tindakan pihak Polda Kaltara ini, sesuai dengan Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan jajaran untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran aturan.

Baca Juga: Viral ! Aksi Emak-emak Hentikan Demo Mahasiswa Makassar

Polri juga menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, berisi 11 perintah Kapolri untuk menindak tegas anggota yang melakukan kekerasan berlebihan.

Diketahui viral video penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar terhadap anggotanya.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah