Gerebek Judi Sabung Ayam di Belakang Rumah, Pelaku Kabur dan 5 Motor Diamankan

- 22 Agustus 2021, 13:56 WIB
Inilah ayam aduan yang diamankan pihak kepolisian.
Inilah ayam aduan yang diamankan pihak kepolisian. /Polsek Bontonompo/

GowaPos.Com - Jajaran Polsek Bontonompo pelaku judi sabung ayam di lingkungan Campagaya, Kelurahan Bontoramba,Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa pada Sabtu malam, 21 Agustus 2021 pukul 23.00 WITA.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Bontonompo Iptu Totok Rohyadi menjelaskan judi sabung ayam tersebut dilakukan tepat di belakang rumah warga DL (55) dan lokasinya cukup tersembunyi dan sulit dipantau oleh petugas.

Saat penggerebekan, para pelaku lari berhamburan kemudian dilakukan pengejaran dan tak satupun dari pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga: Polres Gowa Segera Gelar Perkara, Oknum Satpol PP Gowa Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Namun dari kejadian tersebut personil mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor roda dua dari berbagai jenis yang di tinggalkan pemiliknya, 1 buah arena sabung ayam dan 2 ekor ayam aduan.

Sekitar pukul 01.00 WITA, Kanit Reskrim Polsek Bontonompo bersama personil meninggalkan TKP selanjutnya barang bukti diamankan ke Mako Polsek Bontonompo untuk proses lebih lanjut.

"Benar kemarin malam kita menggerebek judi sabung ayam. Informasi ini kita dapat dari warga kemudian ditindak lanjuti," ujar Iptu Totok Rohyadi.

Baca Juga: Update Video Viral Oknum Satpol PP, Polres Gowa Periksa Tujuh Saksi

''Kepada seluruh pelaku saya mengimbau agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saya ingatkan kepada masyarakat jangan coba melakukan aksi perjudian di kecamatan Bontonompo ini karena Polres Gowa tidak akan memberi toleransi,''pungkas Kapolsek. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: Polsek Bontonompo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x