Belasan Terduga Geng Motor Diringkus, Kerap Resahkan Warga dan Gunakan Medsos Mengancam

- 4 Februari 2022, 13:19 WIB
Para pelaku geng motor digiring aparat Polresta Gowa.
Para pelaku geng motor digiring aparat Polresta Gowa. /Polresta Gowa/

Korban tak terima dan melaporkan kejadian ke polisi dan akhirnya Polisi melalui Tim Jatanras Polres Gowa melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga: Sholat Tahajjud: Keutamaan, Niat dan Tata Cara Lengkap Pelaksanaannya

Kemudian menangkap ke-13 orang terduga pelaku bersama barang bukti berupa 3 unit motor,13 mata panah busur, 2 buah batu kali, 2 bilah parang, 2 buah ketapel busur dan 1 buah mesin serta gurinda pembuat mata panah busur

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, membenarkan itu.

Total ada 13 orang ditangkap dan beberapa diantaranya anak di bawah umur lalu 10 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ke-10 terduga pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial FM (22), AR (22), RY (16), WR (16), NF (25), AR (14), AS (15), SE (17), MR (17), dan TN (17).

Baca Juga: Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

"13 kita amankan. Tiga orang anak di bawah umur. Selebihnya atau 10 orang ini ditetapkan tersangka," kata Boby.

"Motifnya balas dendam antara genk Swadaya dengan Genk Pelor. Sebelum terjadi penyerangan, para tersangka berencana melakukan penyerangan terhadap geng motor yang bersebelahan dengan pos sekuriti (geng pelor). Karena ada keributan, lalu security mengecek keluar lalu para pelaku balik melakukan penyerangan. Para pelaku menduga security tersebut merupakan salah satu anggota kelompok geng motor Pelor, " sambung Boby.

Menurutnya, kedua geng motor ini pernah berpapasan saat melintas di Jalan Basoi Daeng Bunga, lalu terjadi ketersinggungan dan menyulut emosi dari kedua kubu kemudian memuncak berujung saling serang.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polresta Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah