Gegara Diancam, Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri di Gowa

- 25 April 2022, 18:47 WIB
Suasana Konfrensi  Pers yang digelar Polres Gowa terkait pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sendiri.
Suasana Konfrensi Pers yang digelar Polres Gowa terkait pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sendiri. /Humas Polres Gowa/

GOWAPOS - Seorang pria di Kabupaten Gowa, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 18 tahun. Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Gowa.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan oleh pelaku berulang kali, karena korban dibawah ancaman atau intimidasi hingga korban tak berdaya.

Melalui presconfrence pada Senin, 25 April 2022, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman didampingi Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh mengungkapkan kejadian yang sangat memalukan tersebut.

Baca Juga: Sinopsis SUAMI PENGGANTI Tayang 25 April 2022: Saka-Ariana Romantis, Celine Cemburu dan Rencanakan Sesuatu

Kini pelaku berinisial AS (44) diamankan disekitar daerah tempat tinggalnya di Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.

AKP Boby Rachman menjelaskan awal kejadian tersebut pelaku dan korban SN (18) yang masih duduk dibangku SMP itu tinggal di Kabupaten Bone pada Tahun 2016.

Pelaku melampisan nafsu bejatnya, dengan mengancam korban, akan meninggalkan ibunya bila keinginannya tidak dipenuhi.

Mendengar ancaman tersebut, korban tidak berdaya dan terpaksa mengikuti kemauan pelaku.

Baca Juga: Sinopsis TERPAKSA MENIKAHI TUAN MUDA Tayang 25 April 2022: Kinanti Ajak Ngadon tapi Kodenya tidak Dimengerti

Ditambahkan Tahun 2018, keluarga korban pindah tempat tinggal yaitu tepatnya di Lingkungan Tacciri Kel. Lembang Parang Kec.Barombong Kab Gowa, dan saat itu korban masih tinggal serumah dengan pelaku.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x