5 Pelaku Pengancaman dengan Busur Diringkus, Rekaman Video Sempat Viral yang Resahkan Warga Setempat

- 16 Mei 2022, 20:07 WIB
Suasana konfrensi Pers yang digelar Polsekta Bajeng usai penangkapan lima remaja yang terlibat pengancaman dengan busur.
Suasana konfrensi Pers yang digelar Polsekta Bajeng usai penangkapan lima remaja yang terlibat pengancaman dengan busur. /Polresta Gowa/

GOWAPOS - Video rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial terkait kasus pengancaman memakai anak panah busur oleh sekelompok pemuda di Dusun Tamalalang, Desa Lempangan Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu berhasil diungkap.

Hasilnya lima dari 15 pelaku berhasil diamankan, dan kini sisanya masih dalam pengejaran pihak Polsekta Bajeng Polresta Gowa.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, saat menggelar press release terkait penangkapan kelima remaja tersebut diamankan pada Senin, 16 Mei 2022.

Baca Juga: Anggota Polisi Terkena Sabetan Parang Saat Bubarkan Perang Kelompok di Gowa, 6 Pelaku Berhasil Diringkus

"Setelah dilakukan penyelidikan, kelima orang remaja berhasil kita amankan di Dusun Tamalalang. Dan dari hasil interogasi terhadap ke lima remaja tersebut bahwa mereka ada sekitar 15 orang saat melakukakn teror atau pengancaman kepada warga saat itu," jelas Kapolsek Bajeng.

AKP Alhabsi juga mengatakan, sampai saat ini kita terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut dan sampai saat ini kita berhasil mengamankan 5 orang masing masing berinisial MR (16) pembawa busur, B (16) pembawa busur, DA (15), PA (15) dan AF (17).

"Dari ke lima orang remaja tersebut yang diamankan mengaku masih ada 10 orang rekamannya yang hingga kini kami masih kejar. Kasus ini terkait pembusuran yang rekaman CCTV-nya sempat viral," terangnya.

Baca Juga: Istri Sah Bunuh Pelakor Selingkuhan Suaminya Dapat Dukungan TikTokers: Semoga Diberi Keringanan Hukuman

Dirinya kembali menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan salah satu dari pelaku sempat ingin melontarkan anak panah busur ke arah anggota Polsek Bajeng.

"Benar, saat dilakukan pengejaran dimana salah satu dari kelima pelaku tersebut yakni inisial B ingin melontarkan anak panah busur ke arah anggota kami. Jadi para remaja ini adalah salah satu Kelompok bernama 'KOMPAS' yang artinya "Kelompok Pabusur Ka","jelas Kapolsek Bajeng.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah