Kemenag Serahkan SK KGB Kepada 27 ASN Kota Parepare, Ingatkan Jajaran Maksimalkan Aplikasi Pusaka

27 Januari 2023, 15:57 WIB
Suasana penyerahan SK KGB Kemenag Kota Parepare /Kemenag Sulsel/

GOWAPOS - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala (KGB) kepada 27 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemenag Kota Parepare akhirnya menyerahkan SK KGB melalui Kepala Kantor Fitriadi kepada 27 ASN.

Penyerahan SK dilakukan di halaman Kantor Kemenag Kota Parepare, tanggal 27 Januari 2023.

SK KGB yang berlaku mulai tanggal 1 Maret 2023 itu disambut dengan penuh suka cita oleh para ASN.

Baca Juga: Doa dan Amalan di Bulan Rajab 1444 Hijriyah, Sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad SAW

Mereka yang menerimanya didominasi oleh tenaga pendidikan atau guru dari sejumlah masdrasah Kota Parepare.

Selain itu terdapat pula tiga orang penyuluh,satu penghulu, satu orang pengawas, satu Kepala TU, dan satu Kepala Madrasah.

Fitriadi berharap dengan diserahkannya SK KGB dapat meningkatkan kinerja para ASN dalam melayani masyarakat.

"Penyerahan KGB adalah bentuk penghargaan negara kepada para ASN yang sudah mempersembahkan kinerja terbaiknya sehingga kami harapkan bisa ditingkatkan secara berkala, yaitu setiap dau tahun," tuturnya, dikutip dari laman Kementerian Agama.

Baca Juga: Isu Negara Berencana Minta Maaf Kepada PKI Muncul Lagi, Sejarawan: Ini Alternatif Jalan Bersama Kedepan

Maksimalkan aplikasi pusaka

Pada akhir tahun 2022 lalu, Kemenag RI resmi meluncurkan aplikasi gawai dengan nama Pusaka.

Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah melekukan pendaftaran haji, pendaftaran nikahm sertifikasi halal dan pelayanan Kemenag lainnya.

Bagi para guru madrasah juga dipermudah dengan fitur video pembelajaran, informasi lembaga pendidikan, program beasiswa dan pelatihan.

Beragam fitur itu diharapkan Fitriadi bisa dimaksimalkan oleh para ASN demi mempermudah pelayanan masyarakat di Kota Parepare.

"Saya ingin tidak ada lagi ASN Kemenag Parepare yang belum mengunduh aplikasi Pusaka. Sekarang kita sudah fokus melakukan sosialisasi dan pendampingan penggunaannya melalui Bagian Kepegawaian," kata Fitriadi.***

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: Kemenag Sulsel

Tags

Terkini

Terpopuler