Nekat Beristri di Parepare, Pengungsi Asal Iran Diamankan Petugas Imigrasi

- 30 Mei 2021, 06:49 WIB
Suasana gelar perkara Kantor Kanin Parepare yang mengamankan dua warga negara Iran, yang dinilai melanggar aturan Keimigrasian.
Suasana gelar perkara Kantor Kanin Parepare yang mengamankan dua warga negara Iran, yang dinilai melanggar aturan Keimigrasian. /rilis Kanin Parepare/

Juga sebagai pengungsi seharusnya hanya boleh tinggal di Kota Makassar, sementara keduanya berada di luar kota, dan tidak memiliki surat izin keluar Kota Makassar dari Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar.

Baca Juga: Pamit Mancing dengan Perahu, Dua Warga Kampung Bajo Bone Belum Ditemukan

Dalam gelar perkara di Kanim Parepare dihadiri Kakanim Parepare, Kadiv Keimigrasian Dodi Karnida dan Wakapolres Parepare Kompol H. Darno. ***

 

 

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah