Gunakan Bom Ikan dan Detonator,  8 Pelaku Ilegal Fishing Diringkus Polda Sulsel

- 23 Juni 2021, 14:50 WIB
Para pelaku illegal fishing yang menggunakan bom ikan dan detonattor diringkus aparat Polda Sulsel.
Para pelaku illegal fishing yang menggunakan bom ikan dan detonattor diringkus aparat Polda Sulsel. /Humas Polda Sulsel/

Selain itu, Kapolda Sulsel juga menjelaskan asal usul bebetapa bahan peledak yang berhasil disita diantaranya, Pupuk Amonium Nitrate tersebut sebagian besar berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut ke Kalimantan masuk sampai Sulawesi Selatan, kemudian diedarkan di pulau – pulau di Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Luncurkan Layanan 5G Pertama Kali di Solo

Sementara, Detonator sebagai pemicu ledakan berasal dari luar Negeri yang diselundupkan masuk ke Indonesia melalui jalur laut ke perairan Sulawesi Selatan kemudian diedarkan ke pulau – pulau diwilayah propinsi Sulawesi Selatan. dan Sumbu Api sebagai pengantar panas merupakan pabrikan maupun rakitan yang biasanya dibuat di indonesia.

Adapun barang bukti yang disita dari seluruh tersangka antara lain, 6 Perahu, 3 unit kompressor, 7 roll selang, sepatu bebek 10 buah, regulator 10 unit , kacamata selam 11 buah , GPS 3 unit, 101 buah bom ikan yang sudah terangka, dan detonator 100 batang

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes pol E.Zulpan dalam keterangannya, Rabu (23/06/2021) menyebutkan Keberhasilan penangkapan Illegal Fishing dengan menggunakan bahan peledak sangat berarti bagi keberlanjutan potensi sumber daya ikan dan lingkungan di Wilayah Sulsel.

Baca Juga: Buru Sergap Tayang ditvOne, Rabu 23 Juni 2021

Menurutnya , dampaknya sangat merugikan, karena Rusaknya keberlanjutan potensi sumber daya ikan dan lingkungannya, dan salah satu bagian pentingnya adalah hancurnya ekosistem terumbu karang dan punahnya biota laut.

Dampak ini memberi pengaruh kuat sehingga dapat terjadi akibat yang sangat luas. Akibatnya dari aspek ekologi dapat menurunkan stabilitas lingkungan ekosistem perairan, menurunnya keseimbangan regenerasi dan produktifitas ekosistem, sehingga tidak lagi berfungsi maksimal.

"Kemudian dari aspek perikanan dapat menurunkan produktifitas perikanan yang secara langsung ikut menurunkan dan menghilangkan sumber pendapatan masyarakat," jelas E.Zulpan.

Baca Juga: Mata Najwa Tayang di Trans 7, Rabu 23 Juni 2021

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah