Puluhan Tahanan Teroris Sulsel dan Merauke Dipindahkan ke Rutan Mabes Polri

- 2 Juli 2021, 19:53 WIB
ilustrasi rumah tahanan
ilustrasi rumah tahanan /transindonesia/

GowaPos.Com - Sebanyak 69 tahanan tersangka teroris dari Makassar dan Merauke dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta. Pemindahan ini untuk memudahkan penyelidikan kasusnya, Kamis, 1 Juli 2021.

Para tersangka teroris ini berasal dari tahanan Polda Sulsel dan Mako Brimob Merauke. 58 tahanan dari Makassar, dan tujuh diantaranya wanita. Selebihnya tahanan dari Merauke, Papua.

Mereka merupakan jaringan teroris Villa Mutiara yang ditangkap beberapa waktu lalu. Sebelumnya mereka diamankan Tim Densus 88 Anti Teror Polda Sulsel, dan Merauke, Papua.

Baca Juga: Terduga Teroris Diciduk di Tasikmalaya, Kombes Ahmad Beberkan Perannya

“Semuanya dipindahkan, dari rumah tahanan Polda Sulawesi Selatan ada 58 orang dan dari Mako Brimob Merauke ada 11 tahanan teroris ini dipindahkan ke Rutan Mabes Polri,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat, 2 Juni 2021.

Ramadhan mengatakan proses pemindahan puluhan tersangka teroris yang berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dilakukan dengan pengawalan yang ketat.

“Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme dari Makassar dan Merauke ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Baca Juga: Baku Tembak dengan Kelompok Teroris Papua, Tiga Warga Sipil Tewas

Sebelumnya, kelompok Villa Mutiara di Makassar merupakan kelompok pelaku terorisme yang terlibat dalam aksi bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu. Juga terungkap, mereka sering berdiskusi mengenai ajaran radikal dan telah dibaiat ke ISIS.***

 

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x