Polisi Surati Oknum Anggota DPRD Pangkep, Warga Siap Robohkan Tembok

- 23 Juli 2021, 21:20 WIB
Suasana saat aparat kecamatan dan Babimkamtibmas meninjau lokasi yang dipermasalahkan.
Suasana saat aparat kecamatan dan Babimkamtibmas meninjau lokasi yang dipermasalahkan. /(foto dok fajar)/

GowaPos.Com - Ulah oknum legislator Pangkep yang menutup akses ke Rumah Tahfiz di Jalan Ance Daeng Ngoyo Makassar, mulai memicu perhatian warga setempat.

Anggota partai PAN Pangkep bernama Amiruddin ini, memiliki rumah di samping Rumah Tahfiz. Karena merasa terganggu dengan suara anak-anak mengaji secara sepihak langsung menutup jalan.

Guna meredam amarah warga setempat, pihak Polsekta Panakukang menempuh jalan persuasif dengan menyurati legislator tersebut. Karena memang kediamannya di Kabupaten Pangkep, sementara sesekali menginap di rumahnya di Makassar.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Pangkep Tutup Rumah Tahfiz Alquran, Mengaku Terganggu Suara Anak-anak Mengaji

" Baik Camat Panakkukang, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sudah melihat lokasi tadi pagi dan segera menyurati yang bersangkutan," tegas Bhabinkamtibmas Polsek Panakkukang, Bripka Muh Rais, Jumat 23 Juli 2021.

Biodata oknum politisi PAN Pangkep.
Biodata oknum politisi PAN Pangkep.
Tetapi, bila surat tidak respon politisi PAN ini, maka polisi dan pihak terkait akan merobohkan tembok permanen tersebut sehingga aktifitas tahfiz kembali berlanjut.

Rais juga mengimbau warga setempat yang merasa dirugikan, tetap bersabar sambil menunggu proses negosiasi dengan aparat setempat.

Baca Juga: Khawatir Bermasalah, DPRD Pangkep 'Belajar' Seleksi CPNS dan PPPK di Gowa

"Kami imbau warga untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan pihak kecamatan menyelesaikan persoalan tersebut," harap Rais.

Diketahui, oknum legislator DPRD Pangkep ini menutup secara permanen jalan menuju Rumah Tahfiz. Alasannya merasa terganggu dengan suara anak-anak mengaji.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x