GOWAPOS - Polres Luwu Utara telah mengamankan empat orang terduga pelaku anarkis yang mengakibatkan personil kepolisian terluka. Sedangkan, pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Pihak Polres Luwu Utara kini telah mengamankan empat orang terduga pelaku dan telah mengantongi sejumlah nama pelaku lainnya yang terindikasi terlibat dalam aksi kekerasan.
Selanjutnya, sejumlah nama-nama yang telah dikantongi pihak Polres Luwu Utara itu, diduga telah menggerakkan massa atau melakukan tindakan provokasi, berdasarkan bukti berupa dokumentasi foto dan video saat aksi kekerasan terjadi.
Baca Juga: Warga vs Kepolisian Akibatkan 8 Personil Luka-luka Saat Amankan Sengketa Lahan di Luwu Utara
Selanjutnya, nama-nama yang telah teridentifikasi saat ini dalam pencarian dan pengejaran pihak kepolisian.
Aksi anarkis itu bermula, saat personil kepolisian turun ke lokasi unjuk rasa di Kelurahan Salassa Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara.
Saat itu, sejumlah warga berunjuk rasa dengan cara memblokade Jalan Poros Trans Sulawesi, hingga mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh total. Selain itu, warga juga melakukan aksi pembakaran Ban.
Namun, saat personil pengamanan yang tiba di TKP, itu langsung mendapatkan serangan dari warga berupa pelemparan dengan menggunakan batu yang telah disiapkan hingga membuat sejumlah personil terluka.
Baca Juga: Sengketa Lahan Lapangan Sepakbola di Luwu Utara Berakhir Ricuh