8 Nama Calon Sekprov Sulsel Terjaring dalam Lelang Jabatan, Berikut 15 Syarat Pendaftaran Seleksi

- 27 Januari 2023, 07:22 WIB
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman /pemprov sulsel /

Maka, Pansel berhak menggugurkan keikutsertaannya sebagai peserta. Demikian juga akibat kelalaian peserta tidak mengikuti perkembangan/perubahan informasi melalui situs resmi Pemprov Sulsel menjadi tanggung jawab peserta.

Baca Juga: 5 Alasan Kuat Kenapa Harus Nonton Film Bollywood PATHAAN, yang Dibintangi Shah Rukh Khan dan Deepika Padukone

Khusus peserta di luar Pemprov Sulsel setelah dinyatakan terpilih dalam seleksi terbuka maka wajib melakukan proses mutasi.

“Apabila data peserta ditemukan tidak benar dikemudian hari, maka Pansel Berhak menggugurkan keikutsertaannya serta keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat”, terang Prof Murtir Jeddawi.

Adapun persyaratan pendaftaran seleksi meliputi:
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat pelantikan

Baca Juga: Sinopsis THE AMITYVILLE HORROR di TRANSTV: Kisah Ibu Tunggal Bersama Ketiga Anaknya Pindah ke Rumah Berhantu

2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan

3. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun dan diutamakan 10 (sepuluh) tahun.

4. Memperoleh persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian

5. Minimal Pangkat Pembina Utama Muda, Golongan Ruang IV/c

Baca Juga: Sinopsis LITTLE BIG SOLDIER di TRANSTV: Kisah Prajurit Tua Culik Jenderal Muda untuk Kumpulkan Hadiah

6. Minimal sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama atau setara paling singkat 2 (dua) tahun.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x